“Demi waktu matahari sepenggalan naik, dan demi malam apabila telah sunyi.”
(QS. Adh-Dhuha:1-2)
Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
“Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.”
(HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Untuk lebih jelasnya mengenai jumlah minimal dan maksimal shalat dhuha. Silahkan baca Jumlah Rakaat Shalat Dhuha.
Dalam sebuah riwayat mengenai wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Abu Hurairah :
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku –yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku yang tidak kutinggalkan hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) belaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan (3) berwitir sebelum tidur.”
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku –yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku yang tidak kutinggalkan hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) belaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan (3) berwitir sebelum tidur.”
(HR. Bukhari no. 1178)
Sungguh sangat besar manfaat dari shalat Dhuha. Karena begitu besarnya manfaat shalat dhuha, maka sebaiknya sebisa mungkin kita untuk melaksanakan shalat dhuha setiap harinya. Lalu kapankah waktu terbaik untuk melaksanakan shalat Dhuha ? Berikut ini penjelasannya.
Pengertian dhuha :
Sebenarnya secara bahasa “Dhuha” diambil dari kata ad-Dhahwu [arab: الضَّحْوُ] artinya siang hari yang mulai memanas. (Al-Ain, kata: ضحو)
Sedangkan menurut ulama ahli fiqh, Dhuha artinya adalah :
ما بين ارتفاع الشمس إلى زوالها
”Waktu ketika matahari mulai meninggi sampai datangnya zawal (tergelincirnya matahari). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27/221)
![]() |
| Waktu Terbaik untuk Shalat Dhuha |
WAKTU TERBAIK MELAKSANAKAN SHALAT DHUHA .
Waktu terbaik/ waktu paling afdol untuk melaksanakan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah mulai panas (menjelang berakhirnya waktu Dhuha) / menjelang waktu Shalat Dhuhur. Hal ini berdasarkan Hadits Hiwayat Muslim berikut ini:
أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Zaid bin Arqom melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat Dhuha) yaitu ketika anak unta merasakan terik matahari.”
(HR. Muslim no. 748)
Pengingkaran Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu ini bukan pengingkaran terhadap keberadaan shalat Dhuha, akan tetapi pengingkarannya supaya orang-orang melakukannya ketika matahari telah meninggi sehingga mereka mendapatkan pahala yang lebih besar. Karena waktu pelaksanaan shalat Dhuha (shalat Awwâbîn) yang paling utama adalah ketika matahari telah memanas.
Arti Awwabin
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ
Tidak ada yang bisa menjaga shalat dhuha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Dan dia (dhuha) adalah shalat awwâbîn (shalatnya orang yang senang bertaubat).”
لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ
Tidak ada yang bisa menjaga shalat dhuha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Dan dia (dhuha) adalah shalat awwâbîn (shalatnya orang yang senang bertaubat).”
(Silsilah as-Shahîhah, no. 703).
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya-red), “Shalat Awwâbîn dilakukan saat anak unta kepanasan” ; yaitu dengan memfathahkan huruf ta’ dan mim. Dikatakan ramidha – yarmadhu, maka hal ini seperti kata ‘alima – ya’lamu. Makna ar-Ramdhâ’ yaitu kerikil yang menjadi sangat panas karena terik matahari dimana saat kuku-kuku al-fishâl (yaitu anak-anak unta yang masih kecil – bentuk jamaknya adalah fashîlun) terbakar karena panasnya kerikil. Dan al-awwâb adalah orang yang taat (al-muthî’). Dan dikatakan orang yang kembali kepada ketaatan. Di dalam hadits ini terdapat keutamaan shalat pada waktu tersebut. Para shahabat kami berkata, "Ia merupakan waktu shalat Dhuha yang paling utama, sekalipun shalat Dhuha boleh dilakukan sejak matahari terbit dan agak meninggi hingga waktu zawal (tergelincirnya matahari di tengah hari).
(lihat Syarah Shahih Muslim lin-Nawawi hal. 614; Maktabah Ash-Shaid).
Dalam riwayat Imam Ahmad dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى مَسْجِدِ قُبَاءَ أَوْ دَخَلَ مَسْجِدَ قُبَاءَ بَعْدَمَا أَشْرَقَتِ الشَّمْسُ فَإِذَا هُمْ يُصَلُّوْنَ فَقَالَ إِنَّ صَلاَةَ الأَوَّابِيْنَ كَانُوْا يُصَلُّوْنَهَا إِذَا رَمَضَتِ الْفِصَالُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi atau memasuki masjid Quba’ setelah matahari terbit yang ketika itu orang-orang sedang melakukan shalat. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Awwâbîn, mereka melakukannya saat anak unta kepanasan.
أَنَّ النَّبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى مَسْجِدِ قُبَاءَ أَوْ دَخَلَ مَسْجِدَ قُبَاءَ بَعْدَمَا أَشْرَقَتِ الشَّمْسُ فَإِذَا هُمْ يُصَلُّوْنَ فَقَالَ إِنَّ صَلاَةَ الأَوَّابِيْنَ كَانُوْا يُصَلُّوْنَهَا إِذَا رَمَضَتِ الْفِصَالُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi atau memasuki masjid Quba’ setelah matahari terbit yang ketika itu orang-orang sedang melakukan shalat. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Awwâbîn, mereka melakukannya saat anak unta kepanasan.
(HR. Ahmad no. 19366)
Sebagian ulama mengatakan: “Shalat pada waktu ini dikaitkan dengan Awwabin karena umumnya pada waktu tersebut jiwa manusia condong untuk istirahat. Akan tetapi orang ini menggunakan waktu tersebut untuk melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan melakukan shalat. Meninggalkan keinginan hati menuju ridlo Penciptanya.”
(Faidhul Qadir, 4/216)
Hal ini sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi yang mengatakan,
“Inilah waktu utama untuk melaksanakan shalat Dhuha. Begitu pula ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa ini adalah waktu terbaik untuk shalat Dhuha. Walaupun boleh pula dilaksanakan ketika matahari terbit hingga waktu zawal (tegelincirnya matahari ke barat).”
(Syarh Shahih Muslim, 6: 28)
Nah itulah waktu terbaik untuk melaksanakan shalat dhuha. Yakni menjelang berakhirnya waktu shalat dhuha itu sendiri. Lalu Kapankah waktu mulai dibolehkannya shalat dhuha dan waktu berakhirnya shalat dhuha ? Berikut ini penjelasannya :
![]() |
| Waktu mulai shalat dhuha |
Kapan waktu mulainya shalat dhuha
Dalam penentuan awal masuk waktu shalat dhuha, ada perbedaan pendapat dikalangan Ulama. Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari. Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak. Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.
Sebagian dari mereka berpendapat, waktunya mulai masuk saat matahari tinggi. Pendapat ini yang ditetapkan oleh Ar-Rafi’i dan Ibnu Ar-Rif’ah.” (Nailul Authar, 2/329).
Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak. Beliau menjawab:
“Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.”
(Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167)
Dalam Zadil Mustaqni’ disebutkan, “Waktu dhuha mulai dari selesainya waktu larangan shalat sampai sesaat sebelum zawal.”Tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat saat matahari terbit.
Dari ‘Amr bin ‘Abasah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kerjakan shalat shubuh kemudian tinggalkan shalat hingga matahari terbit, sampai matahari meninggi. Ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, saat itu orang-orang kafir sedang bersujud.”
(HR. Muslim no. 832). (Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 347).
Uqbah bin Amir z berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ n يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ…
“Ada tiga waktu di mana Nabi n melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi….”
(HR. Muslim no. 1926)
Demikian pula hadits ‘Amr bin ‘Abasah z yang menyebutkan sabda Rasulullah n kepadanya:
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ….
“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari….”
(HR. Muslim no. 1927)
Jadi kapan waktu mulai shalat dhuha? Awal waktu shalat Dhuha kita-kira 15 menit setelah matahari terbit. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata,
“Awal
waktu shalat Dhuha adalah ketika matahari meninggi setinggi tombak
ketika dilihat, yaitu 15 menit setelah matahari terbit.”
(Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 289)
Jadi dapat disimpulkan bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah :
Waktu awal shalat dhuha: waktu terbit matahari + 15 menit
![]() |
| Berakhirnya waktu dhuha |
Kapan waktu berakhirnya shalat dhuha?
Waktu akhir shalat dhuha yaitu dekat dengan waktu zawal ((tegelincirnya matahari ke barat)).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sekitar 10 atau 5 menit sebelum waktu zawal (matahari tergelincir ke barat).”
Cara lain unntuk menentukan akhir waktu dhuha adalah dengan memperhatikan bayangan benda. Selama bayangan benda tersebut masih condong ke arah barat (meskipun sedikit) , itu artinya waktu dhuha masih ada. Namun jika matahari sudah persis di atas benda (bayangan benda lurus dengan bendanya) maka shalat dhuha telah habis waktunya. Untuk lebih amannya adalah 15 menit sebelum shalat dhuhur.
Jadi bisa disimpulkan bahwa :
Waktu akhir shalat dhuha: waktu dzuhur – 15 menit.
Video singkat mengenai akhir shalat dhuha :
https://rumaysho.com/9488-waktu-shalat-dhuha.html
https://konsultasisyariah.com/21925-waktu-sholat-dhuha.html
https://muslim.or.id/2927-soal-27-batas-akhir-sholat-dhuha.html
http://almanhaj.or.id/content/4235/slash/0/shalat-awwabin-shalat-enam-rakaat-setelah-maghrib/



terima kasih artikelnya akhi. insyaallah ana mulai hari ini akan berusaha untuk selalu istiqomah dalam menjalankan sholat dhuha . artikelnya bagus . semoga ente di beri kepanjangan umur dan kemudahan rizky oleh allah. amin
ReplyDelete